Perizinan Lintas Kementerian Kian Terintegrasi “Dikhususkan Pelayanan Publik Harus Diberikan Hak Ruang Usahanya”

JAKARTAPemerintah terus memperkuat kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan lintas kementerian dan lembaga.

Reformasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong percepatan investasi dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.(26/2)

Pengamat kebijakan publik, Roeslan Ruslani, menilai integrasi sistem perizinan berbasis digital menjadi kunci dalam menciptakan kepastian layanan bagi pelaku usaha.

“Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan adanya kepastian waktu pelayanan, proses perizinan akan jauh lebih cepat dan transparan. Ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk segera merealisasikan investasinya di Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, harmonisasi regulasi antar kementerian dan lembaga juga menjadi faktor penting untuk menghindari tumpang tindih aturan yang selama ini kerap dikeluhkan dunia usaha. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum dan standar waktu pelayanan merupakan elemen fundamental dalam membangun kepercayaan investor.

Lebih lanjut, ia menilai reformasi birokrasi di sektor perizinan tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi, tetapi juga membuka peluang penciptaan lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Jika konsisten dijalankan, sistem ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang kompetitif di kawasan,” ujarnya.

Redaksi | 26 Februari 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network