Kabupaten Karanganyar : Geger DPO – TO’ “Ratusan Juta Ngepul Korban Haji & Umroh” WAH!!! Maling di Karanganyar Memang Licik Picek. . .!!! Cari saja – SAUDARANYA TANGKAP JAMINAN!!! (Dunia Gak’ Ribet)

KARANGANYAR – Datik Widhowaty Rahayu hingga saat ini belum tertangkap dan masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Pengejaran belum berakhir, dan terus diburu hingga dikolong langit. hijab-hijab kerap djadikan kedok buta para wanita yang mengaku miliki nilai adab, nyata suka pengkondisian ngutil, malingn, bahkan menipu sana-sini yang dikejar hanya didapat “lembaran kertas – padahal kertas itu masih buatan manusia?”
inilah tercuatnya TRAVEL UMROH sejumlah di kota soloraya patut dipertanyakan? dalam melaksanakan manis dibibr “ibadah yang menuntut untuk mengejar akhirat seutas persekongkolan bisa jadi pihak TRAVEL saja diburu! mudah bukan? “lakukan penahanan pada pejabat ybs dalam kerjasama di pihak Travel Haji & Umroh, Kabupaten Karanganyar – Jawa Tengah ( 23/9/2026)
Mudahnya lagi ini keterangan alamat keberadaan telah terdaftar di DUKCAPIL Kabupaten Karanganyar, Dusun, RT/RW , apa yang sulit zaman sekarang mencari orang disaat ini era-terobosan digital tersusun canggih dan mutakhir. hingga saat ini pihak Kapolres “seharusnya kordinasi siaga penuh – masa, satu TO saja belum bisa di TANGKAP!!! tegasnya; Korban – Menceritakan via online sistem ke redaksi kami”.
Berdasarkan keterangan terbaru dari Kasubsi Penmas Humas Polrestabes Semarang, Iptu Karis, pihak penyidik telah mendatangi alamat rumah Datik yang terdaftar di Colomadu, Karanganyar, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Polisi menduga bahwa tersangka terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. 
Kasus dugaan penipuan layanan umrah ini dilaporkan telah merugikan sedikitnya 13 orang korban dengan total kerugian mencapai Rp293.291.500. Pihak Polrestabes Semarang terus mengimbau masyarakat yang memiliki informasi akurat mengenai keberadaan Datik untuk segera melaporkannya ke Satreskrim Polrestabes Semarang di nomor 0813-2559-0207 atau melalui Call Center Polri 110. JATENG.
PNS KAH? ASN KAH? atau PPPK? “Pernah Maling Bersama Kali itu*** Mas . . . “mohon dibantu naik publish iya”.
Redaksi | 23 September 2026
Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network