Propinsi Jawa Tengah : Batalkan Kenaikan UMK – ADA APA INI ?
JST-NEWS — Jakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2026. Penetapan ini menjadi sorotan karena usulan kenaikan signifikan dari serikat pekerja, yakni sebesar 10,5%, yang jika disetujui akan membawa banyak daerah di Jateng ke level upah minimum baru. (15/11/2025)
spesifikasi kualitas para staf ahli yang membuat daerah itu istimewa, berkembang, serta selaras dalam jalan nya Perpres RI diterapkan.
Proyeksi Kenaikan UMK Jateng 2026: Apa Dasarnya?
Kenaikan ini muncul dari usulan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang mendorong agar UMK 2026 disesuaikan mengingat lonjakan biaya hidup dan kebutuhan. Dari data simulasi yang beredar, skenario 10,5% menaikkan beberapa UMK secara signifikan dibanding tahun 2025.
Sementara itu, kenaikan UMK tahun sebelumnya (2025) masih menggunakan formula kenaikan rata-rata 6,5%, sesuai keputusan Gubernur di SK Nomor 561/45 Tahun 2024.
Daftar Lengkap Simulasi UMK 35 Kabupaten/Kota Jateng 2026
Berikut estimasi upah minimum di 35 wilayah di Jawa Tengah jika skenario kenaikan 10,5% disetujui:
Kabupaten / Kota UMK 2025 Simulasi UMK 2026 (+10,5%)
Kota Semarang Rp 3.454.827 Rp 3.817.583
Kabupaten Demak Rp 2.940.716 Rp 3.249.491
Kabupaten Kendal Rp 2.783.455 Rp 3.075.717
Kabupaten Semarang Rp 2.750.136 Rp 3.038.900
Kabupaten Kudus Rp 2.680.485 Rp 2.961.935
Kabupaten Cilacap Rp 2.640.248 Rp 2.917.474
Kabupaten Jepara Rp 2.610.224 Rp 2.884.297
Kota Pekalongan Rp 2.545.138 Rp 2.812.377
Kabupaten Batang Rp 2.534.383 Rp 2.800.493
Kota Salatiga Rp 2.533.583 Rp 2.792.008
Kabupaten Pekalongan Rp 2.486.653 Rp 2.747.751
Kabupaten Magelang Rp 2.467.488 Rp 2.726.574
Kabupaten Karanganyar Rp 2.437.110 Rp 2.693.006
Kota Solo (Surakarta) Rp 2.416.560 Rp 2.670.298
Kabupaten Boyolali Rp 2.396.598 Rp 2.648.240
Kabupaten Klaten Rp 2.389.820 Rp 2.640.751
Kota Tegal Rp 2.376.683 Rp 2.626.234
Kabupaten Sukoharjo Rp 2.359.488 Rp 2.607.234
Kabupaten Banyumas Rp 2.338.410 Rp 2.583.943
Kabupaten Purbalingga Rp 2.338.283 Rp 2.583.802
Kabupaten Tegal Rp 2.333.586 Rp 2.578.612
Kabupaten Pati Rp 2.332.350 Rp 2.577.246
Kabupaten Wonosobo Rp 2.299.521 Rp 2.540.970
Kabupaten Pemalang Rp 2.296.140 Rp 2.537.234
Kota Magelang Rp 2.281.230 Rp 2.520.759
Kabupaten Purworejo Rp 2.265.937 Rp 2.503.860
Kabupaten Kebumen Rp 2.259.873 Rp 2.497.159
Kabupaten Grobogan Rp 2.254.090 Rp 2.490.769
Kabupaten Temanggung Rp 2.246.850 Rp 2.482.769
Kabupaten Brebes Rp 2.239.801 Rp 2.474.980
Kabupaten Blora Rp 2.238.430 Rp 2.473.465
Kabupaten Rembang Rp 2.236.168 Rp 2.470.965
Kabupaten Sragen Rp 2.182.200 Rp 2.411.331
Kabupaten Wonogiri Rp 2.180.587 Rp 2.409.548
Kabupaten Banjarnegara Rp 2.170.475 Rp 2.398.374
Dampak dan Implikasi Penetapan UMK 2026
Kenaikan UMK Jateng sebesar 10,5% (jika disetujui) berpotensi menaikkan standar hidup pekerja di banyak daerah, terutama di kota-kota industri seperti Semarang, Demak, dan Kendal, yang diprediksi menjadi wilayah dengan upah minimum tertinggi.
Namun demikian, belum semua pihak menyetujui usulan tersebut. Pemerintah daerah, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, menyatakan masih menunggu regulasi pusat sebagai dasar hukum penetapan UMK 2026.
Selain itu, simulasi ini masih bersifat proyeksi. Besaran akhir UMK 2026 akan diputuskan oleh Gubernur Jateng dan diharapkan diumumkan secara resmi tepat waktu.
Kesimpulan:
Dari anggaran daerah yang dikeluarkan dalam berbagai kabupaten merupakan rincian total penempatan statistik catatan kalkulasi biaya plus di stakeholder terkadang disalah gunakan oleh berbagai di kabupaten ini tergolong sering menghabiskan anggaran “cukup signifikan terlalu bermegah-megah hiburan, afliasi hanya menyenangkan rakyat “tetapi belum diketahui rawan korupsi di suatu pentas acara itu dibuat/digagas (bukan ; karena meraih muri dan supermasi trek dikata kabupaten paling menjaga anti korupsi – ternyata masih ada hal yang belum diselesaikan dari statistik sumber daya manusia yang handal, jujur, konsisten, bahkan benar sungguh-sungguh). diantara kesignifikan kabupaten itu antara lain :
kabupaten Pekalongan – Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar , Dan masih dalam penahanan khusus kebijakan memperbaiki skala konsisten para pekerja staf , dan instansi di pemerintahan ini.
untuk di selesaikan permasalahan tindak pidana korupsi dstnya.(peralihan jabatan “gulir jabatan – bermain liar proyek di sejumlah daerah kecamatan, kelurahan, bahkan tingkat desa)
Penetapan UMK Jawa Tengah untuk tahun 2026 membawa harapan besar bagi pekerja di Jateng dengan proyeksi kenaikan upah minimum hingga 10,5%.
Jika disetujui, kenaikan ini akan meningkatkan daya beli pekerja di 35 kabupaten/kota. Namun,merusak daya manusia signifikan tindak korupsi makin meruncing oper handle pintu ke pintu.
keputusan final masih bergantung pada regulasi pusat dan persetujuan pemerintah provinsi(Red)
