Hendak Jual Sabu, Anak Dusun II Desa Sei Alim Hasak Di Ringkus Polisi
Hendak Jual Sabu, Anak Dusun II Desa Sei Alim Hasak Di Ringkus Polisi
ASAHAN | Pria asal Desa Sei Alim Hasak inisial W Alias Aris (29), ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan , Senin (22/05/2023) W Alias Aris ditangkap hendak menjual sabu di Dusun II Desa Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan.
Kepala Satres Narkoba Polres Asahan Iptu Marvel Stevanus Ansanay melalui Kanit I Iptu Mulyoto SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, Penangkapan bermula ketika tim mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya transaksi narkoba di Dusun II Desa Sei Alim Hasak.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. Kemudian tim langsung mendatangi tersangka W Alias Aris, saat itu sedang berdiri di Dusun II Desa Sei Alim Hasak,” kata Iptu Mulyoto Jumat (26/05/2023).
Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu kotak rokok Sampoerna di dalamnya ada 1 sebungkus plastik klip kecil berisi sabu. “Barang tersebut ditemukan di Kantong Celana pelaku, ujar Iptu Mulyoto.
Kemudian saat diinterogasi, pelaku W Alias Aris mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari rekanya Andre warga Dusun II Desa Sei Alim Hasak kecamatan Sei Dadap kabupaten Asahan.
