Dunia Pendidikan: Kesempatan Emas Berprestasi Bagi Guru Profesional SDM Kompetensi di Saring Untuk Bangsa dan Negara “Mengganti Guru-guru Bobrok di Tingkat Seluruh Indonesia”

Jakarta, Kesempatan bagi lulusan D4 dan S1 yang ingin menjadi guru profesional, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini resmi membuka pendaftaran seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.(3/7)

Pendaftaran dibuka sekitar satu bulan, mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026, Program PPG Calon Guru terbuka bagi masyarakat umum yang ingin meniti karier sebagai tenaga pendidik profesional.Melalui program ini, pendaftar yang lolos seleksi akan dipersiapkan tidak hanya untuk mengajar di ruang kelas, tetapi juga mampu membimbing, menginspirasi, dan mendampingi perkembangan peserta didik secara optimal.

Perkuliahan peserta PPG Calon Guru 2026 akan berlangsung selama dua semester atau satu tahun akademik di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.Pemerintah menyiapkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp17 juta bagi peserta yang lolos seleksi dan resmi mengikuti program PPG Calon Guru.

Biaya Ditanggung Pemerintah – NON BATASAN & Sesuai Bidang Keguruan di Indonesia sebagai kualifikasi penempatan tersistem pada seluruh daerah masing-masing dan bisa ditempatkan keberbagai pelosok Kabupaten Kota, serta Daerah Terpencil. Ketentuan rincian inklusif ini sebagaimana telah tertera pada nilai dedikasi mutlak yang diterima bagi seluruh peserta guru profesional.

*Biaya kuliah atau pendidikan PPG Calon Guru ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per semester.
*Masa studi selama dua semester, maka total biaya pendidikan mencapai Rp17 juta.
*Peserta yang berhasil lolos seleksi akan memperoleh bantuan pemerintah senilai Rp17 juta.

Artinya, seluruh biaya pendidikan selama satu tahun akademik ditanggung penuh pemerintah.
Namun, calon peserta tetap diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu saat proses registrasi awal.

Persyaratan Utama Pendaftar, Kriteria Standarisasi Kewajiban yang harus dipenuhi :

1.Warga Negara Indonesia (WNI) – NON TATO, Tindik, dsbnya (Qualified Skill)

2.Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam basis data Dapodik maupun Simpatika.

3.Memenuhi batas usia maksimal yang ditentukan per 31 Desember 2026.

4,Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

5.Lulusan luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah yang sah.

6.Memiliki IPK minimal 3,00.

7.Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan rohani saat lapor diri.

8.Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

9.Menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik setelah lulus seleksi akhir.
10.Menyerahkan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

11.Menandatangani pakta integritas.

Bidang Studi yang Dibuka, diantaranya : (Kemendikdasmen membuka berbagai bidang studi, baik untuk pendidikan umum maupun kejuruan).

Bidang Studi Umum

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Bimbingan dan Konseling
Informatika, Seni Budaya

Pendidikan Luar Biasa

Bahasa Indonesia
Pendidikan Pancasila
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Sejarah
Sosiologi
Bahasa Inggris
Geografi
Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)
Ekonomi
Biologi
Kimia

Bidang Studi Kejuruan

Teknik Otomotif
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
Desain Komunikasi Visual
Perhotelan
Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
Kuliner
Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
Teknik Elektronika
Teknik Ketenagalistrikan
Busana
Usaha Layanan Pariwisata
Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
Pemasaran
Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
Fisika

Tahapan Seleksi

Proses seleksi dilakukan dalam tiga tahap utama, yakni:
Tahap I:

Seleksi Administrasi, Seleksi administrasi dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) untuk memverifikasi kesesuaian data dan dokumen pendaftar

Tahap II:

Tes Substantif
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes substantif berbasis Computer Assisted Test (CAT) secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditentukan.

Materi yang diujikan meliputi:
Kompetensi bidang studi
Literasi
Numerasi

Tahap III:

Tes Wawancara
Tes wawancara dilakukan secara daring untuk menggali kompetensi profesional serta aspek personal calon guru.
Catatan: Pendaftar yang tidak lolos pada satu tahapan, tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Cara Mendaftar,penyusunan kerapiphan adalah prioritas kesiiapan langkah anada menjadi PPG alamat email aktif dan nomor WhatsApp. Buka laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Pilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”.

Klik “Daftar sebagai Peserta”.

Buat akun SIMPKB.

Login menggunakan akun yang telah dibuat.

Lengkapi data diri dan esai yang diminta.

Tentukan minat lokasi mengajar.

Pilih lokasi kuliah dan Tempat Uji Kompetensi (TUK).

Lengkapi data pendukung.

Unggah dokumen yang dipersyaratkan.

Unggah foto formal berlatar biru dengan ukuran maksimal 1 MB.

Lakukan pembayaran biaya pendaftaran.

Cetak kartu tes substantif sesuai jadwal yang ditentukan.

Pantau seluruh informasi seleksi melalui akun SIMPKB.

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi

Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026

Cetak kartu peserta: 28 Juli–2 Agustus 2026

Tes substantif: 3–7 Agustus 2026

Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026

Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026

Tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026

Pengumuman hasil akhir: 21 September 2026

Perhatian informasi publik ini sebagai penunjang dunia pendidikan berjalan secara cerdas berkarekter, ilmu pengetahuan segala bidang seluruh terbit dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya tanpa ADA PUNGUTAN LIAR (Operator – BKPSDM – Dikbud – Maupun Instansi lainnya, Silakan Melaporkan semua bilamana terdapat hal-hal yang  menjadi prosesi PPG ini dibuat salah jalan pada induk-induk instansi dunia pendidikan di Daerah Propinsi Anda Masing-masing).

Adapun hal-hal oknum didalam ketika perekruitan biasanya ada oknum PNS, PPPK Tenaga Ahli Pertama sebagainya – Bermain sistem tersembunyi ini, MOHON LAPOR! – “Kita Tertib – Disiplin Ilmu Tanpa Referensi di Dunia Pengajaran Indonesia

Catatan : *Tidak Ada Jalur Khusus dan Non Khusus – Semua Berjalan sesuai TATA TERTIB Perpres RI – Kemendikdasmen.

Redaksi | 3 Juli 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network