Dugaan: Penggunaan Material Proyek Revitalisasi SMAN 1 Jepon Jadi Sorotan, Media Masih Tunggu Dokumen Resmi Jadi Pertanyaan Publik?
Blora – Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi pada proyek Revitalisasi SMAN 1 Jepon, Kabupaten Blora, mulai menjadi perhatian publik. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena dokumen teknis dan administrasi proyek yang dibutuhkan untuk proses verifikasi belum diperoleh.(29/7)

Coba dah, tu lihat – dari dasboard penulisan Sekolah Dasar saja salah (hadeuh… ini proyek kontraktor sekolah kaga Iyah!!!)
Berdasarkan hasil pantauan awal di lokasi pekerjaan, terlihat penggunaan besi tiang yang diperkirakan berdiameter sekitar 8 mm dan besi behel sekitar 5 mm. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, konstruksi bangunan sejenis pada umumnya menggunakan besi tiang berdiameter 12 mm dan besi behel 8 mm. Perbedaan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi material, namun hal itu belum dapat dibuktikan tanpa membandingkannya dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, maupun dokumen teknis proyek.
Tim media sebelumnya telah melakukan klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Jepon, Dody Luhansa. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa dokumen RAB tidak dapat diberikan secara langsung dan meminta agar permohonan diajukan melalui surat resmi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, TombakRakyat.com telah mengirimkan permohonan keterbukaan informasi publik. Namun, lebih dari satu bulan sejak surat pertama disampaikan, belum ada jawaban maupun pemberitahuan tertulis dari pihak sekolah sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karena belum memperoleh tanggapan, pada Rabu (29/7/2026), media kembali menyampaikan surat tindak lanjut kepada Kepala SMAN 1 Jepon.
Dalam surat tersebut, media meminta salinan RAB, dokumen kontrak pekerjaan, nilai anggaran, sumber pendanaan, gambar teknis, serta dokumen lain yang termasuk informasi publik guna mendukung proses kontrol sosial dan penyusunan pemberitaan yang akurat serta berimbang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, proyek Revitalisasi SMAN 1 Jepon merupakan program bantuan pemerintah dengan nilai anggaran sekitar Rp1.720.010.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi ruang administrasi, enam ruang kelas, mushala, serta pembangunan fasilitas kamar mandi.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan adanya penyimpangan.
Informasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan masih memerlukan pembuktian melalui dokumen resmi maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.
Oleh karena itu, media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala SMAN 1 Jepon, pelaksana proyek, maupun instansi terkait agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Redaksi | 29 Juli 2026
