BPJN Kalbar Tegaskan Proyek Jalan Sei Pinyuh–Sebadu Rp17,3 Miliar Berdasarkan Kajian Teknis
Pontianak – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait berbagai sorotan terhadap proyek peninggian Jalan Nasional Ruas Sei Pinyuh–Sebadu di Kabupaten Mempawah dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar.(23/6)
BPJN Kalbar menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan sekadar pengaspalan jalan, melainkan rekonstruksi dan peninggian badan jalan yang dirancang untuk mengatasi banjir tahunan yang selama ini mengganggu mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di kawasan tersebut.
Sebagai salah satu jalur strategis nasional yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, ruas Sei Pinyuh–Sebadu kerap terendam banjir hingga puluhan sentimeter.
Kondisi tersebut menjadi dasar dilakukannya peninggian konstruksi jalan sesuai kajian teknis dan standar nasional yang berlaku.
BPJN Kalbar menjelaskan bahwa seluruh perencanaan mengacu pada Manual Desain Perkerasan Jalan Nomor 03/M/BM/2024, dengan konstruksi yang mencakup timbunan pilihan, lapisan pondasi, perkerasan aspal, bahu jalan beton, pasangan batu pelindung, serta fondasi cerucuk untuk menjamin kestabilan struktur pada kondisi tanah lunak.
Berdasarkan hasil analisis teknis, konstruksi dirancang memiliki umur layanan hingga 20 tahun dan diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan banjir yang selama ini berulang setiap musim hujan.
BPJN Kalbar menghormati kritik dan pengawasan masyarakat sebagai bagian dari kontrol sosial.
Namun demikian, informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan tetap berlandaskan data dan fakta teknis yang utuh agar tercipta pemahaman yang objektif serta berimbang.
Saat ini progres pekerjaan telah memasuki tahap pengaspalan dan ditargetkan selesai sesuai jadwal kontrak pada tahun 2026.
Tim Redaksi, JST NEWS MEDIA GROUP – CPD Profesional Profesi, (SIO dsbnya tertata rapih sejalan program pemerintah RI) itu pun juga, telah survey bersama para kontraktor, pengembang, dilapangan pada ketentuan penerangan liputan yang sesuai olah tata letak, s.d berjalannya PUPR di Wilayah Proyek berdasarkan kriteria kontruksi secara baik dan benar #teknis tepat dan prosedural setara baku Nasional dan Internasional.
BPJN@Sumber/Fakta/Valid/Profesional’2026/Hak Paten PUPR Indonesia
Redaksi | 23 Juni 2026
