Selamat datang di JST News Media. Kami hadir menyajikan berita yang mendidik, membangun citra bangsa dan negara, dalam nuansa eksposisi dunia, baik nasional maupun internasional, dari berbagai penjuru khatulistiwa, yang dipancarkan melalui jaringan multimedia platform digital siber online. Kami berkomitmen menghadirkan informasi yang baik, benar, dan informatif, dengan menjunjung tinggi jurnalisme yang beretika, bijak, dan mulia. Apa kabar hari ini? Semoga Anda senantiasa diberikan kesehatan dalam setiap aktivitas. Jangan lupa untuk selalu berdoa, serta menjalankan kinerja yang jujur, tepat, adil, dan benar. Jauhilah sikap tamak dalam setiap aspek kehidupan, dan tetaplah berdedikasi tanpa korupsi dalam setiap langkah yang Anda jalani. Selamat beraktivitas. Semoga setiap langkah dan kepulangan Anda hari ini menjadi berkah, serta segala pesan dan kesan tersampaikan dengan penuh ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.   Click to listen highlighted text! Selamat datang di JST News Media. Kami hadir menyajikan berita yang mendidik, membangun citra bangsa dan negara, dalam nuansa eksposisi dunia, baik nasional maupun internasional, dari berbagai penjuru khatulistiwa, yang dipancarkan melalui jaringan multimedia platform digital siber online. Kami berkomitmen menghadirkan informasi yang baik, benar, dan informatif, dengan menjunjung tinggi jurnalisme yang beretika, bijak, dan mulia. Apa kabar hari ini? Semoga Anda senantiasa diberikan kesehatan dalam setiap aktivitas. Jangan lupa untuk selalu berdoa, serta menjalankan kinerja yang jujur, tepat, adil, dan benar. Jauhilah sikap tamak dalam setiap aspek kehidupan, dan tetaplah berdedikasi tanpa korupsi dalam setiap langkah yang Anda jalani. Selamat beraktivitas. Semoga setiap langkah dan kepulangan Anda hari ini menjadi berkah, serta segala pesan dan kesan tersampaikan dengan penuh ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.

Pemkab Blora Siapkan Perbup, Karaoke dan Miras Diduga Ilegal Akan Ditutup Sementara

Pemkab Blora Siapkan Perbup, Karaoke dan Miras Diduga Ilegal Akan Ditutup Sementara

Blora – Pemerintah Kabupaten Blora menyatakan akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum penataan usaha karaoke dan peredaran minuman keras (miras). Hal itu disampaikan Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, saat menerima audiensi LBH Kinasih bersama warga Agus Sutrisno alias Agus Palon.(13/7)

Selama regulasi masih disiapkan, pemerintah berencana menutup sementara tempat karaoke dan aktivitas penjualan miras yang diduga belum memenuhi ketentuan hukum serta melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha.

Direktur LBH Kinasih Agus Kriswanto dan Ketua Pembina LBH Kinasih Darda Syahrizal, S.H., M.H., menyambut baik langkah tersebut. Menurut mereka, tujuan utama bukan menutup mata pencaharian pelaku usaha, melainkan menghadirkan kepastian hukum, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan ketertiban dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak melalui regulasi yang jelas.

Sementara itu, Agus Palon meminta Pemerintah Kabupaten Blora membuktikan keseriusannya dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Ia mengaku melaporkan persoalan tersebut karena kepeduliannya terhadap dugaan pelanggaran aturan di sejumlah tempat usaha dan berharap apabila ditemukan pelanggaran, penindakan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

sumber©pemkab-pers/Kabupaten Blora

Redaksi | 13 Juli 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Click to listen highlighted text!