IMG 20260505 072142

Gubernur DKI Jakarta: Pramono Anung Kolaborasi Dalam Perpres TPST Ikuti Panduan Perpres RI

JakartaPemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan Danantara.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, kerja sama mencakup percepatan pembangunan di Tanjung dan Bantargebang, sehingga dapat mengurangi volume sampah di kedua tempat tersebut, khususnya penanggulangan sampah di Jakarta.

“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).

Upaya ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Pramono menyampaikan percepatan dapat dilakukan melalui penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, dan badan usaha.

“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai.

Fasilitas tersebut nantinya menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah di sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis,” jelasnya.

Redaksi | 4 Mei 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network