Kemenhan RI: Karoum Setjen Kemhan Buka Sosialisasi Persekjen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengamanan dan Aplikasi Security Clearance
Jakarta — Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Karoum Setjen Kemhan), Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengamanan di Lingkungan Kementerian Pertahanan, sekaligus pemanfaatan aplikasi Security Clearance, yang berlangsung di Gedung Pierre Tendean, Kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola pengamanan internal kementerian melalui pendekatan yang tidak hanya administratif dan teknologis, tetapi juga berbasis kesadaran etika, tanggung jawab moral, serta integritas aparatur negara.
Dalam sambutannya, Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan menegaskan bahwa pengamanan di lingkungan pertahanan negara tidak semata dimaknai sebagai sistem kontrol prosedural, melainkan sebagai manifestasi kesadaran kolektif dalam menjaga kedaulatan informasi dan kehormatan institusi.
Menurutnya, setiap perangkat kebijakan pengamanan harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh unsur organisasi, karena keamanan bukan sekadar kewajiban struktural, tetapi merupakan nilai kesadaran yang lahir dari kedisiplinan berpikir dan kematangan moral setiap insan pengabdi negara.
“Pengamanan adalah fondasi kepercayaan. Ketika sistem pengamanan dijalankan dengan disiplin dan integritas, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara akan tumbuh secara alami,” ujarnya.
Sosialisasi Persekjen Nomor 4 Tahun 2025 ini juga memperkenalkan penggunaan aplikasi Security Clearance, sebuah sistem digital yang dirancang untuk memperkuat proses verifikasi, klasifikasi, dan pengelolaan akses terhadap informasi strategis di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Melalui aplikasi tersebut, proses administrasi pengamanan diharapkan menjadi lebih transparan, terukur, serta adaptif terhadap dinamika perkembangan teknologi dan tantangan keamanan modern.
Lebih jauh, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran psikologis kolektif bahwa keamanan institusi negara merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam perspektif filsafat tata kelola negara, keamanan bukan sekadar perangkat aturan, melainkan nilai kesadaran yang mengikat individu dengan tanggung jawab kebangsaan.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel di lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia mampu memahami substansi regulasi secara utuh serta mengimplementasikannya secara konsisten dalam setiap dimensi tugas dan pengabdian.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kemhan dalam membangun sistem pengamanan modern yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga matang secara nilai, sehingga menghadirkan rasa aman, kepercayaan, dan ketenangan bagi negara serta seluruh rakyat Indonesia.
Redaksi | 5 Maret 2026
