Agus Sutrisno: Penuhi Panggilan Polres Blora, Tegaskan‼️”Sikap Attitude Spirit, Kooperatif dan Pentingnya Akhlakul Karimah dalam Kehidupan Bermasyarakat Bersama Kepolisian Republik Indonesia”
BLORA – Sosok Agus Sutrisno yang dikenal masyarakat dengan sebutan Agus Palon memenuhi panggilan penyidik Polres Blora terkait laporan dugaan perusakan jalan rigid beton di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Kehadirannya pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB menunjukkan sikap kooperatif sekaligus komitmen menghormati proses hukum yang berjalan.
Dalam pemeriksaan oleh Unit Lidik 2 Satreskrim, Agus hadir didampingi kuasa hukumnya, Darda Syahrizal, untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh Hermawan Susilo. Pemeriksaan tersebut berfokus pada dugaan kerusakan lapisan bawah rigid beton yang terjadi di wilayah Desa Palon.
Dengan sikap tenang dan terbuka, Agus menjelaskan kepada penyidik bahwa dirinya hanya dua kali melintasi jalan yang saat itu baru selesai dicor. Menurutnya, kejadian tersebut tidak disengaja karena dirinya tengah terburu-buru mencari Kepala Desa guna menanyakan rekomendasi terkait penutupan jalan.
“Saya hanya dua kali melintas dan itu pun tidak sengaja. Saat itu saya sedang tergesa-gesa mencari Pak Kades untuk menanyakan surat rekomendasi penutupan jalan,” ungkap Agus kepada penyidik.
Lebih jauh, Agus menegaskan bahwa kedatangannya ke lokasi juga dilandasi niat untuk menjalankan kontrol sosial sebagai warga yang peduli terhadap pembangunan di desa. Baginya, pengawasan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga transparansi pembangunan yang bersumber dari anggaran publik.
Menurutnya, proyek pembangunan jalan yang diduga menggunakan anggaran lebih dari Rp1 miliar dari APBD Kabupaten Blora seharusnya menjadi ruang keterlibatan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Sikap saling mengawasi dengan niat baik dinilai sebagai bentuk implementasi nilai akhlakul karimah, yaitu kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.
“Tugas masyarakat juga mengawasi. Kami hanya ingin mengetahui regulasi dan sistem pengerjaannya supaya warga bisa ikut mengawasi jalannya proyek,” jelasnya.
Dalam pandangannya, pembangunan yang baik tidak hanya diukur dari kekuatan fisik infrastruktur, tetapi juga dari kekuatan nilai moral yang menyertainya. Semangat kebersamaan, saling menghormati, dan kejujuran menjadi fondasi utama terciptanya pembangunan yang berkeadilan.
Agus juga berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Blora dapat menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan transparan dalam setiap penanganan laporan masyarakat. Ia meyakini bahwa hukum yang ditegakkan dengan integritas akan melahirkan kepercayaan publik serta menjaga keharmonisan sosial.
“Saya berharap aparat penegak hukum bergerak maksimal ketika ada laporan dari warga, sehingga proses hukum di Blora bisa terlihat jelas dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Agus, Darda Syahrizal, menyampaikan bahwa kliennya tidak dilakukan penahanan dalam perkara tersebut. Dugaan pelanggaran yang disangkakan merujuk pada Pasal 521 ayat (1), yang menurutnya tidak termasuk kategori penahanan.
Ia juga menegaskan pihaknya akan memberikan pembelaan secara maksimal dengan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Berdasarkan fakta di lapangan, sebelum Agus melintas, kondisi jalan cor tersebut diduga sudah mengalami kerusakan dan terlihat adanya jejak kendaraan lain yang lebih dahulu melintasi area tersebut.
“Dalam video yang sempat viral terlihat ada jejak kendaraan lain. Sementara pengakuan klien kami hanya dua kali saja. Artinya ada kendaraan lain yang juga melintas di lokasi tersebut,” jelas Darda.
Selain itu, pihaknya menilai tidak adanya pengalihan arus lalu lintas dari arah barat menuju jalan yang sedang dalam proses pengecoran berpotensi menimbulkan kesalahpahaman bagi masyarakat.
“Kondisi ini sejalan dengan keterangan klien kami bahwa tidak ada pengalihan jalan dari sisi barat, sehingga masyarakat bisa saja tidak mengetahui bahwa jalan tersebut tidak boleh dilalui,” tutupnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dalam setiap dinamika sosial, sikap bijak, keterbukaan, serta akhlakul karimah merupakan kunci kemuliaan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan menjunjung nilai kejujuran, tanggung jawab, dan saling menghargai, setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalan yang bermartabat dan berkeadilan.
*Tim-Pers©Media Platfrom Digital Siber Online 2026 Di Jawa Tengah
*Tim-Polri©Sehat – Pengayom Dan Pelayan Masyarakat Sepenuh Hati Dalam Nilai Mutu Kualitas Membentuk Indonesia Lebih Mengarah Nyaman, Aman, Serta Amanah#
🔴 MEDIA RAKYAT – MEMBUKA MARWAH BANGSA INDONESIA MURNI DALAM BIJAK DAN MULIA ‼️
🔴 Kebenaran Adalah Mutu Inspirasi Insan Yang Menjadi Lebih Taat Kepada Kehidupan Antar Sesama Allah SWT & Rasulullah SAW – Jangan BERLISAN SEBELUM KATA ITU SALAH, JAWAB SEMUA BILAMANA ITU MENJADI FAKTA KEBENARAN DIPELIHARA.
(Div.PMJ-TimPers©Advokasi Menjaga Mutu Kualitas Kebenaran Untuk Indonesia Lebih Maju Berkelanjutan Masa Depan Mapan)
Redaksi | Jawa Tengah, 6 Maret 2026
