BARESKRIM POLRI: Lansung ke TKP TOKO EMAS SEMAR, TINDAK TEGAS ILEGAL TAMBANG
JAWA TIMUR – Aparat dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Semar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Kamis (19/2/2026) hingga Jumat (20/2/2026)

Toko yang berada di kawasan Pasar Wage lama, tepat di sisi barat Jalan Ahmad Yani Nganjuk itu digeledah selama kurang lebih 17 jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 01.30 WIB.
Dalam proses tersebut, petugas menyita sejumlah barang berupa perhiasan emas serta dokumen administrasi dan pembukuan yang berkaitan dengan aktivitas usaha.
“Barang-barang yang ada di toko atau perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasi pembukuan (disita),” ujar Mulyadi kepada awak media.
Pemilik toko berinisial T dilaporkan tidak berada di lokasi saat proses penggeledahan dan penyitaan berlangsung.
➡️ Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus tambang ilegal yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merinci secara terbuka konstruksi perkara maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
Langkah penindakan tersebut memunculkan spekulasi di kalangan pelaku usaha emas, terutama di wilayah Jawa Timur, terkait kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap toko emas lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam rantai distribusi emas dari aktivitas pertambangan ilegal.
➡️ Imbauan Kepatuhan Hukum:
Pengamat menilai, kasus ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha emas untuk memastikan sumber bahan baku berasal dari aktivitas pertambangan yang legal dan memiliki dokumen resmi.
Transparansi administrasi, kelengkapan izin, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi aspek krusial dalam menjaga keberlangsungan usaha dan kepercayaan publik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Bareskrim Polri mengenai status hukum pemilik usaha maupun perkembangan penyidikan selanjutnya.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau.(Div.humas@bareskrim/polri-penerusan pengejaran tim penyidik)
Redaksi | 20 Februari 2026
