PPATK Selenggarakan Diskusi Dalam TPPU, Memberantas Kejahatan Di Keuangan Negara Indonesia
JST-NEWS – Jakarta, PPATK menyelenggarakan forum diskusi bersama seluruh anggota Komite TPPU pada 18 Desember 2025 di Gedung Danareksa,

Forum ini membahas monitoring dan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Stranas TPPU, TPPT, dan PPSPM Tahun 2025, sekaligus penyusunan Rencana Aksi Stranas Tahun 2026.

Berdasarkan hasil evaluasi, beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Hukum dan Bareskrim Polri, dinilai telah menunjukkan kinerja yang baik.

Namun, masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan rencana aksi yang memerlukan penguatan koordinasi lintas sektor.

Diskusi rencana aksi tahun 2026 menekankan pada kepentingan nasional, pencegahan kebocoran kekayaan negara, serta penanganan kejahatan lintas negara dan kejahatan siber.
Forum ini dihadiri oleh 27 kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat rezim pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan di Indonesia.
Dengan adanya hal ini PPATK akan terus mendongkrak apapun menindak lanjuti hal “perang terhadap kejahatan korupsi di Indonesia pula.(Red)
Jakarta,18-19/12/2025/PPATK-JST-NEWS
