Pemerintahan-RI, Puterin-Wow.. : BSU Cair kah, 2023 ini Sedikit bagikan dong???…. Rakyat dengerin loh!! (NIK,di-Colekin Iya!)

JST-News.com | Dki-Jakarta, Dan Seluruh Indonesia – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah berulang kali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan/30/Juni/2023
Dan Pemerintah Harus Lebih Detail Serta Adil Lagi iya…? (Mencerahkan Masyarakat Sejahtera Se-Indonesia, Bukan untuk “gemuk”, hal-hal yang tidak tahu atau ada yang tahu “ikut : diam-diam saja, akhirnya masuk SEL-SEL TUBUH KOTOR BERDEBU” (ingat : Pemerintahan RI, Ir.H.Joko Widodo dikatakan “bisa memberikan untuk rakyat, terkadang dari pihak pemain – pemain kepalsuan ketika kerik-kerikan sebagian instansi terkait merusak notaben cinta tulus negeri Indonesia jadi rusak diaparatur daerah dan kota setempat).
Kemungkinan; RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, terkadang tahu sikap ini dst. Hanya segelintir orang yang terjadi diperan-peran ada unsur keluarga dan masih ada KKN.
Semuanya instansi mohon dikroscek ketika terjadi dimana pun pekerjaan satu kota atau daerah terlibat jelas pada satu (1) kartu keluarga jadi PNS ataupun penerima hal ini. Intinya, keluarga tergolong kerja pada pemerintahan ketika Indonesia menjadi baik dan benar, “tidak boleh satu KK” Unsur negeri KKN dong Bangsa Dan Negara, Sedikit diperkumpulan kuasa dan kekuatan money-money pun jadi buat semua “membusuk esok, ke liang lahat terpukul oleh kekuasaan Tuhan Semesta Alam-Nya Kelak” Wow…. Dunia oh dunia, realita semoga terwujud pendanaan yang bukan dikeluarkan oleh kementerian untuk beberapa PNS/ASN. Pikiran dan pirit kembali seluruhnya agar rata “rakyat Indonesia, memerlukan kebutuhan ekonomi sosial terjadi pada 2023 ini”.

Terakhir, Kemnaker memberikan BLT senilai Rp 600 ribu untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang jadi penerima BSU pada tahun lalu.
BLT Rp 600 ribu ini dicairkan Kemnaker kepada para pemilik NIK KTP yang terdaftar di link kemnaker.go.id sebagai penerima BSU tahun lalu.
BLT Rp 600 ribu langsung ditransfer ke pemilik NIK KTP yang menggunakan nomor rekening Himbara (BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri).
Sedangkan pemilik KTP penerima BSU yang tidak memiliki nomor rekening Himbara bisa mengambil BLT Rp 600 ribu miliknya di PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos
Terkini, pemilik NIK KTP ini berhak dapat BLT Rp 3 juta non BSU 2023. Simak cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan di sini.
Sayangnya, pada tahun ini, program BSU 2023 belum kunjung diteruskan oleh Kemnaker karena masih mempertimbangkan kondisi perekonomian di tanah air.
Meskipun demikian, para pemilik NIK KTP masih berhak dapat BLT Rp 3 juta pada tahun ini, bukan berasal dari program BSU 2023, dan bisa daftar online tanpa data BPJS Ketenagakerjaan.
1. Ibu hamil atau menyusui, atau anak balita
2. Berkewarganegaraan Indonesia
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
4. Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Bukan TNI, Polri, dan ASN
BLT Rp 3 juta ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bukan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pencairan BLT Rp 3 juta untuk pemilik NIK KTP di atas dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) secara bertahap, setiap tiga bulan sekali.
Sebenarnya PKH Kemensos ini tidak hanya diberikan kepada pemilik NIK KTP ibu hamil/menyusui dan anak balita, namun juga kepada kategori penerima lain, namun dengan nominal bantuan yang berbeda, bukan BLT Rp 3 juta.
1.Kroscek site/link aplikasi tersebut di HP-Dekstop-Laptop Dsbnya.
2. Klik “Buat Akun Baru”
3. Lakukan registrasi hingga memiliki akun yang terdaftar
4. Login menggunakan akun yang dimiliki
5. Klik “Daftar Usulan”
6. Isi data diri pemilik NIK KTP yang ingin didaftarkan jadi penerima BLT Rp 3 juta
7. Pilih jenis bansos yang diinginkan, klik “Tambah Usulan”
Itulah pemilik NIK KTP yang berhak dapat BLT Rp 3 juta non BSU 2023 dan cara daftar online tanpa BPJS Ketenagakerjaan.
Catatan, “tidak perlu kuatir iya semuanya karena akan dicairkan setelah penghitungan seleksi administratif kota dan daerah terkait” segeralah direalisasikan pendanaan rapat kerja ini, agar negeri Indonesia terhindar KORUPSI, KOLUSI ,NEPOTISME”
Sumber@Network/2023/Infonews/Red-30/6
