KPK RI : “Terus KEJAR P”LAKU KORUPSI Merenggut Kebebasan Masa Depan Anak Bangsa Hilang, Arif Gunadi Terkena SNIPER SHOOT GELEDAH ‼️
Jakarta,Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali melakukan penggeledahan, dan kali ini giliran kediaman pribadi mantan Pejabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi di wilayah Kelurahan Cempaka Permai Kota Bengkulu.
Proses penggeledahan kediaman pribadi Arif Gunadi yang saat ini mejabat sebagai Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, dimulai sekira pukul 22.00 WIB, Rabu 5 Agustus 2026 malam hingga pukul 00.30 WIB Kamis, 6 Agustus 2026 dini hari.
Aktivitas yang dilakukan penyidik anti rasuah di lokasi tersebut menyita perhatian warga sekitar, dan bahak beberapa diantaranya bertahan untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Disamping itu, setelah proses penggeledahan dilakukan, setidaknya penyidik KPK RI membawa empat koper dan satu kardus yang diprediksi berisikan berkas dan dokumen.
Ketua RW 04 Kelurahan Cempaka Permai, Sugeng Suharto mengatakan, proses penggeledahan dilakukan penyidik KPK. Ini diketahui setelah penyidik memperlihatkan surat tugas sebelum melakukan penggeldahan.
“Jadi berdasarkan surat tugasnya, mereka yang melakukan pengeledaha dari KPK RI,” ungkap Sugeng di lokasi.
Disisi lain, Sugeng membenarkan jika rumah yang digeledah merupakan kediaman Arif Gunadi. Sedikitnya empat koper dan satu kardus dimasukkan ke dalam kendaraan penyidik, setelah proses penggeledahan.
“Tadi kita lihat koper dan kardus itu dimasukkan ke mobil, sebelum para penyidik KPK RI meninggalkan lokasi,” kata Sugeng.
Sugeng yang sempat menyaksikan proses penggeledahan mengaku, jika barang yang dibawa penyidik KPK RI diduga berupa dokumen atau berkas, dan ada juga perangkat elektronik.
“Kalau uang, setahu saya tidak ada. Sebaliknya, sepenglihatan saya tadi, hanya dokumen dan alat elektronik seperti flashdisk,” ujar Sugeng.
Sugeng yang sempat menyaksikan proses penggeledahan mengaku, jika barang yang dibawa penyidik KPK RI diduga berupa dokumen atau berkas, dan ada juga perangkat elektronik.
“Kalau uang, setahu saya tidak ada. Sebaliknya, sepenglihatan saya tadi, hanya dokumen dan alat elektronik seperti flashdisk,” ujar Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengemukakan, selama proses penggeledahan berlangsung, Pak Arif Gunadi juga berada di dalam rumah dan ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK hingga selesai.
“Pak Arif tadi berada juga di dalam rumah, dan turut menyaksikan,” singkat Sugeng.
Dengan adanya berita ini diturunkan semua Akses korupsi lama yang telah dikerjakan penegak hukum lainnya, masih ADA TEBANG pilih pun akan jadi bagian pengejaran secara berlanjut. walaupun semua pemberitaan ditutupi oleh alih-alih sebagian publik, lebih konsisten KPK RI berjanji “dikasus korupsi lama menjadi TARGET operasi secara nyata dan hukuman mutlak melalui ketetapan RI yang jelas UU. harus sampai ditegakan benar 20 Tahun lamanya di BUI”. #bila perlu hukuman mati, begitu maklumat baru yang akan segera ditertibkan bentuk-bentuk pengutil maling-maling keuangan di Indonesia (*)
Redaksi | 8 Agustus 2026
