ICEL SUMSEL1

ICEL – Fokus Dalam Keterbukaan Informasi Transisi Energi Masa Depan Enviroiment Law Batubara

Sumatera – ICEL, Dalam rangkaian kegiatan Open Government Week 2026, Indonesian Center for Environmental Law menggelar diskusi bertajuk “Keterbukaan Informasi dalam Transisi Energi dan Masa Depan Pertambangan Batubara Sumatera Selatan”. Kegiatan ini menyoroti pentingnya transparansi pemerintah dalam menghadapi tantangan transisi energi nasional, khususnya di daerah-daerah yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan batubara.(22/5)

sumatera selatan program ICEL

Forum tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan prasyarat utama bagi terwujudnya transisi energi yang adil dan inklusif. Di tengah dorongan nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mempercepat pengembangan energi bersih, masyarakat dinilai harus memperoleh akses yang memadai terhadap berbagai informasi strategis yang menyangkut masa depan wilayah mereka.

Informasi yang dimaksud mencakup rencana penutupan tambang, pelaksanaan reklamasi dan pascatambang, penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH), hingga arah diversifikasi ekonomi daerah pasca-industri batubara. Tanpa keterbukaan tersebut, masyarakat berpotensi kehilangan ruang partisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang akan berdampak langsung terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan mereka.

Dalam konteks nasional, isu ini menjadi semakin relevan seiring komitmen Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi dan transisi menuju energi berkelanjutan. Sejumlah daerah penghasil batubara, termasuk di Sumatera Selatan, menghadapi tantangan besar untuk memastikan transformasi ekonomi berjalan tanpa meninggalkan masyarakat lokal.

ICEL menilai bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu memastikan prinsip open government dijalankan secara nyata melalui penyediaan data yang transparan, mudah diakses, dan dapat dipahami publik. Dengan demikian, masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas terdampak dapat terlibat aktif dalam mengawal proses transisi energi yang berkeadilan.

Selain itu, transparansi juga dipandang penting untuk mencegah potensi konflik sosial dan kerusakan lingkungan akibat lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pengelolaan sumber daya alam dilakukan, termasuk bagaimana dana publik digunakan untuk mendukung pembangunan daerah dan pemulihan lingkungan.

Melalui forum ini, ICEL berharap keterbukaan informasi tidak hanya menjadi wacana administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen demokrasi yang memperkuat partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan nasional di era transisi energi.

Redaksi | 22 Mei 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network