PT DSI DI STOP‼️ “Bepergian Ke Luar Dalam Masa Tugas Dstnya, Ada Apa Yach . . . ?*
JAKARTA Bareskrim Polri mengajukan permohonan pencegahan keluar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana penyaluran pendanaan bermasalah PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). “Pada hari Kamis, 5 Februari 2026.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktur Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terhadap 3 (tiga) orang tersangka pada perkara aquo,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
dalam hal eksklusif berbagai badan yang telah ditetapkan – siapapun beretika salah diperbuatan tentang desas desus korupsi dititik rawan kinerja para jabatan dipergunakan tak semestinya.”tegasnya ; kami tindaklanjuti tanpa pandang bulu pilah-pilih siapapun dibelakang layar s.d titik kecil sekalipun SIAP Untuk Indonesia BERSIH SELAMAT SENTOSA.
semua terjawab atas beberapa sumber keterangan terkait dalam penelusuran DSI yang janggal diperhelaan publik.
Dan ini bukan untuk DSI saja!!! Ternyata Dana Syariah Indonesia – mengalami etika kinerja kurang baik, sudah tahu Pendanaan untuk kemaslahatan umat lagi. “kok… tega-teganya maim teka-teki silang teratur dalam hal bentuk iman keropos juga itu pikiran akal sehat.
semua penegak hukum tak akan tebang pilih kembali, bilamana ada naik seputar pergerakan ke publik tentang TIPIKOR dan sejenisnya, mohon untuk RAKYAT tak perlu kuatir laporkan pada tim terkait diseluruh akses lengkap untuk Indonesia.
Redaksi | 6 Februari 2026
