IMG 20260109 163324

Mantan Menteri Agama RI – Tidur Di BUI “Dadi Tersangka Dari UNGKAP KPK KEJARI TERUS . . . ‼️ Lainnya, #masih ada TRAVEL HAJI & UMROH MUNAFIK TAK JALANI CARA ETIKA ADAB TATANAN RI”

JST-NEWS Mantan Menteri Agama RI, Tidur Di BUI “Dadi Tersangka Dari UNGKAP KPK KEJARI TERUS . . . ‼️ Lainnya, #masih ada TRAVEL HAJI & UMROH MUNAFIK TAK JALANI CARA ETIKA ADAB TATANAN RI”(9/1/2026)

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu serta juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat ini. #mimpi buruk biasa tidur di masjid, kembali tidur di bui.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji 2024. KPK menduga adanya upaya dari asosiasi travel haji untuk memperbesar porsi kuota haji khusus melebihi batas maksimal 8 persen, setelah Indonesia memperoleh tambahan 20 ribu kuota dari Arab Saudi. Diduga, kuota tambahan itu dibagi rata 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen haji khusus.

Pembagian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Yaqut. KPK juga mendalami dugaan setoran dari travel haji khusus kepada oknum di Kemenag dengan nilai berkisar USD 2.600 hingga 7.000 per kuota, yang disebut mengalir hingga pejabat puncak.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun dan masih berkoordinasi dengan BPK untuk penghitungan final. Sejumlah pihak telah dicegah ke luar negeri dan beberapa lokasi, termasuk rumah Gus Yaqut dan kantor Kemenag, telah digeledah.

Melalui kuasa hukumnya, Gus Yaqut menyatakan menghormati langkah penyidikan yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan dan penyitaan dalam perkara tersebut.

Waduh, ini namanya pemain adab ihsan jadi malu-maluin dunia keislaman “bias hati tercium rumpun, bisa terbang semua ke daerah juga tuh (Tim)

titik terang berkelanjutan akan jadi andil KPK bersama jajaran tim meninjau semua ke daerah – daerah dalam kabupaten tersalurkan “kehalusan berencana dana haji & umroh, bisa gerus uang Kementerian Agama RI atau pemkab-pemkab ternama dana taktis itu merujuk.

semoga kinerja para staf ahli yang merasa dirinya pinter – pinter ngumpat serta ilmu ngutil di Tahun 2026 ini, belum menaikan cara kinerja bakti untuk melayani jasa apapun itu dapat menilai kesuciannya pada diri “sebelum liat gemelang uang di mata lupa diri, takluk sang iman itu. dibuktikan bahwa ini, pendanaan mantan Menteri Agama RI berlari sekencang mungkin, jika data autentik telah terjadi murni” Uang seberapa pun RAIB BAHKAN MASUK SEL JERUJI BE5I . . .

merambat ke dana BAZNAS, dana lainnya rentan di KORUPSI semua para ahli atau anggota – anggota berbadan kuat , gagah, tak tau nya mengutil uang kebijakan rakyat Indonesia.

Catatan Rakyat ;

*Makanya jika bekerja dalam kinerja di Pemerintahan seluruh akses, Jangan coba-coba pengkondisian wilayah dalam cari-cari pundi TANGAN PANJANG ‼️
Tim-Red©9/1/2026/Jakarta
Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network