IMG 20251030 220117

KANNI : Babak BAROE’ – Kuasa Hukum Lawyer Patners Hengki, SE, SH & Ahmad Sugiyanto Kadiv.Tama Nasional (Mencari Titik Terang) Bagaimana Selanjutnya?

JST-NEWS | Pendampingan Kuasa Hukum LIVE!!! KE LOKASI Jaten Karanganyar, Jawa Tengah (30/10/2025)

KANNI : Mediasi – Kuasa Hukum Lawyer Patners Hengki, SE, SH & Ahmad Sugiyanto Kadiv.Tama Nasional (Belum Ada Titik Temu) Bagaimana Selanjutnya?

dalam hal ini pihak KANNI akan mempersiapkan atas suatu permasalahan tanah yang selama ini ditempati dari ketentuan institusi hukum terkait diatas hukum ketetapan, tentunya,”Ujarnya : Ahmad.”

kami telah menegaskan dan menjelaskan dengan terang bahwa bangunan yang didirikan itu sesuai ahli waris (TR), namun titik terang terus  dilanjutkan secara benar diketentuan, hal yang terjadi kenyataan dilapangan praduga (PR) sampai beradab keras “bersikeras meminta hal-hal lainnya dibuktikan”.

azas maklumat peradilan di lokasi (pada kios telah disewakan oleh PR’,  kerugian berdampak ke pihak(TR) dari Kel.Hn yaitu alfamart dan sejumlah tanah yang sekarang dibelakang pun rumah miliknya.

dalam wacana berita ini dipublikasikan untuk mencari titik keadilan dan kebenaran pada suatu hukum mawaris secara Agama Islam dan tindakan lainnya.

di pelanggaran terhadap tergugat setelah lama ditinggal penggugat dari Kel.Hn(TR) – KANNI Patners’.

Jangan lupa simak terus berita-berita dari media platfrom digital siber online kami di channel youtube dan tiktok official nya :

Red©Jawa Tengah – Sumber Kel.TR (Klien KANNI)/di Lokasi Kabupaten Karanganyar/30/10/2025
Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network