Selama Bulan Ramadhan Polres Temanggung Berhasil Amankan !3 Remaja Yang Akan Perang Sarung
Jst-news.com |TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jateng kembali mengamankan 5 remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada saat bulan Ramadhan menggunakan sarung (Perang sarung) di jalan raya Pringsurat – Kranggan tepatnya di depan SDN Kebumen Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung. Senin (3/4) dinihari.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi melalui Kapolsek Pringsurat AKP Marimin menerangkan ke enam remaja yang diamankan tersebut kesemuanya merupakan warga Desa Kupen Pringsurat dan statusnya masih pelajar.
“Enam remaja berhasil diamankan petugas saat melakukan patroli dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka statusnya pelajar dan masih dibawah umur,” Terangnya.
AKP Marimin menambahkan dari keenam remaja tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 5 (lima) buah sarung dan 3 unit sepeda motor yang digunakan tawuran. Ia mengungkapkan para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polres Temanggung guna penanganan lebih lanjut.
“Para pelaku perang sarung ini karena masih dibawah umur kita serahkan ke PPA Polres Temanggung guna dilakukan pembinaan,” lanjutnya.
Sementara itu Wakapolres Temanggung Kompol Minarto kepada awak media pada saat konferensi pers mengatakan selama bulan Ramadhan Polres Temanggung, Polda Jateng berhasil menggagalkan sebanyak tiga kali aksi remaja yang akan melakukan tawuran perang sarung dan kemudian dilakukan pembinaan dikarenakan usianya masih dibawah umur.
“Selama bulan ramadhan ini ada tiga kejadian yaitu di Ngadirejo, Kranggan dan terakhir di Pringsurat, 13 remaja beserta 8 sepeda motor berhasil kita amankan, para remaja ini masih pelajar serta usianya dibawah umur,” Ungkap Minarto.
Pada kesempatan tersebut Minarto menghimbau kepada orang tua agar lebih open lagi terhadap anak-anaknya utamanya pengawasan terhadap lingkungan dan pergaulan.
“Mari awasi betul anak-anak kita, diusahakan setelah pukul 22.00 Wib. Tidak lagi berkatifitas diluar rumah sehingga tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan,” Imbuhnya.
Orang nomor dua di Polres Temanggung tersebut menuturkan dari pengakuan para remaja yang berhasil diamankan mereka awalnya melakukan komunikasi tantangan melalui media sosial kemudian bertemu ditempat yang telah disepakati untuk melakukan tawuran perang sarung.
“Para pelaku kita lakukan pembinaan dengan surat pernyataan serta menghadirkan orang tua dan pihak sekolah sehingga diharapkan ada efek jera,” Pungkasnya.(Spyd).