Pekon Kebumen Realisasikan Pembagian Sertifikat Tanah
Jst-news.com Tanggamus Kegembiraan Masyarakat pekon Kebumen saat penerimaan sertifikat tanah yang di bagikan dibalai pekon Kebumen kecamatan Sumberejo kabupaten Tanggamus
Pada Rabu 05/04/2023.
pembagian sertifikat tanah kurang lebih dari 200 bidang yang di berikan kepada sekitar 155 warga,
Yang mana acara tersebut dihadiri oleh BPN Tanggamus Didik selaku ketua Tim pendaftaran Tanah sistematik lengkap(PTSL), Yogi petugas yuridis (pemberkasan)
Agus petugas umum, dan Supriyanto ketua pokmas, Wahyu Anggota pokmas, serta aparatur pekon lainnya, dan juga masyarakat penerima sertifikat yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut didik dari BPN Tanggamus menuturkan,
Kegiatan ini merupakan program PTSL yang di berikan sebanyak kurang lebih 200 sertifikat, tujuannya agar masyarakat memiliki kekuatan penuh hak mutlak kepemilikan lahan, sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di Indonesia, bagi warga yang belum memiliki sertifikat.tuturnya.
Ini merupakan program dari kantor wilayah yang membutuhkan penetapan lokasi yang sudah ada, dengan harapan, pembuatan sertifikat ini secara otomatis akan tertib administrasi pertanahan, tertib hukum dan penggunaan pertanahan, harapnya.
Di tempat yang sama Supriyanto yang mewakili kepala pekon Kebumen suyanto menjelaskan, ini merupakan program PTSL yang telah di laksanakan di pekon Kebumen, yang mana program ini untuk masyarakat yang belum memiliki sertifikat, dan himbauan kami kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat,
Diharapkan apa bila ada program PTSL di kemudian hari, agar lekas mengajukan pembuatan sertifikat tanah.jelasnya.
Sementara itu Munir salah seorang warga penerima sertifikat, mengucapkan, terima kasih kepada pemerintah pekon hususnya untuk pemerintah kabupaten, karena dengan adanya program PTSL ini, sangat membantu bagi masyarakat, karena, jika membuat sertifikat secara berbayar, itu biayanya lumayan, sedangkan dengan adanya program ini, amat sangat membantu kami, ucapnya.
Harapan saya, semoga Kedepanya pembuatan sertifikat tanah ini bisa di tuntaskan, mengingat Masih ada yang tertinggal satu atau dua warga yang belum membuat sertifikat, tutupnya.(yunt)