Sebanyak 250kg Sabu Bersama Pelakunya Berhasil Di Gulung Satreserse Polres Jakarta Barat

Sebanyak 250kg Sabu Bersama Pelakunya Berhasil Di Gulung Satreserse Polres Jakarta Barat

Loading

JST-NEWS Kilas JAKARTA | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Berhasil Mengungkap kasus Narkoba jenis sabu sebanyak 250kg

Kasat Narkoba AKBP. Akmal menyampaikan bahwa Pelaku kita Ciduk di jalan Raya Medan-Banda Aceh, Matang Teupah. Kec. Bendahara
Kab. Aceh Tamiang Pada Kamis 16/2/2023
Lalu sekitar pukul 05:00 Pagi

Lebih jauh lagi Akmal menyebut dari hasil pengembangan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu ini berawal dari hasil penangkapan di Wilayah hukum Polres Metro Jakbar, saat
Melakukan pengembangan kasus ini mengarag ke Wilayah Hukum Polda Aceh, dan akhiranya berhasil mengamankan 1 TSK dan barang bukti sabu seberat 250kg, di Jalan raya Medan-Banda Aceh. Terang Akmal Pada Minggu 19/2/ 2023

Pelaku Yang kita amankan atas nama
Gustami Pria usia 32 Tahun warga
Dusun Sawah Desa Lubuk Damar.
Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang. ” Papar Akmal

Barang bukti yang kita amankan ada 13 Tas besar berisi Paket Sabu kemasan Teh Cina total 250 paket dengan berat bruto 250kg, ” Tutur Akmal dan 1 unit mobil truk Mitsubishi Center, 1 unit handphone, ” Tambah Akmal

Pelaku kita jerat dengan undang undang narkotika dengan hukuman 20 tahun atau hukuman mati” Pungkasnya (*)